Blitar – Rencana pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat menuai perhatian dari berbagai kepala daerah. Wali Kota Blitar menyampaikan harapannya agar kebijakan tersebut dibatalkan atau setidaknya ditinjau ulang, mengingat sebagian besar daerah dinilai belum siap menjalankan aturan baru itu.

Mayoritas Daerah Dinilai Belum Siap

Menurut Wali Kota Blitar, rencana pemotongan TKD akan berdampak langsung pada pegawai di daerah. Ia menilai kebijakan tersebut bisa menurunkan motivasi kerja aparatur sipil negara (ASN), terutama di wilayah yang mengandalkan tunjangan ini sebagai penunjang kesejahteraan.

“Kami memahami tujuan pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran. Namun, mayoritas daerah, termasuk Blitar, belum siap bila pemotongan TKD langsung diterapkan tahun ini,” ujar Wali Kota Blitar.

Ia menambahkan bahwa kondisi fiskal tiap daerah berbeda. Ada daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi, tetapi banyak juga daerah yang masih bergantung pada transfer dari pusat. Bila pemotongan TKD diberlakukan serentak, daerah dengan PAD rendah bisa mengalami kesulitan besar.

Dampak pada Aparatur dan Pelayanan Publik

Tunjangan Kinerja Daerah berfungsi sebagai insentif tambahan bagi ASN agar lebih bersemangat dalam bekerja. Bila tunjangan ini dipotong, ada kekhawatiran kinerja ASN akan menurun. Hal ini bisa berimbas pada kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Wali Kota Blitar menekankan bahwa motivasi ASN tidak hanya bergantung pada gaji pokok, tetapi juga tunjangan yang mereka terima. Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar pusat mencari formula yang lebih adil sebelum menetapkan pemotongan TKD.

Seruan untuk Peninjauan Ulang

Pemerintah Kota Blitar bersama beberapa daerah lain berencana menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah meminta peninjauan ulang atas rencana kebijakan tersebut, atau setidaknya memberikan masa transisi agar daerah memiliki waktu menyesuaikan diri.

“Kami berharap ada komunikasi lebih intensif dengan daerah. Kebijakan keuangan yang menyangkut ASN sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu, supaya tidak menimbulkan keresahan di lapangan,” tambah Wali Kota.

Penutup

Rencana pemotongan TKD saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat. Namun, suara dari pemerintah daerah, termasuk Blitar, menjadi masukan penting dalam proses pengambilan keputusan. Apakah kebijakan ini akan tetap diberlakukan atau ditunda, semua bergantung pada hasil evaluasi dan dialog antara pusat dan daerah dalam waktu dekat.