
Kronologi Penangkapan
Penangkapan mahasiswi tersebut terjadi di sebuah lokasi yang telah lama menjadi target operasi polisi. Berdasarkan informasi dari warga, aktivitas mencurigakan kerap terlihat di area tersebut.
Setelah dilakukan pengintaian, petugas menemukan barang bukti berupa paket sabu yang dibawa pelaku untuk diserahkan kepada pembeli.
Motif dan Pengakuan Pelaku
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku terjun ke bisnis haram ini untuk memenuhi gaya hidup mewah. Selain itu, ia juga mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan tergoda iming-iming keuntungan besar.
Barang Bukti yang Disita
Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa paket sabu siap edar, alat komunikasi, dan sejumlah uang tunai. Semua barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Kepala Satresnarkoba Polres Dompu menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas semua pelaku yang terlibat peredaran narkoba, tanpa pandang bulu. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Baca Juga : 300 Rumah Tangga Miskin Ekstrem di NTB Terima Bantuan Subsidi Listrik dari Pemprov
Langkah Hukum Selanjutnya
Pelaku kini ditahan di Mapolres Dompu dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara yang cukup berat.














