
Dugaan penyimpangan anggaran desa kembali mencuat di Kabupaten Sumbawa. Aparat penegak hukum dan inspektorat daerah turun tangan mengusut proyek fiktif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Nijang.
Modus Proyek Fiktif
Menurut laporan awal, proyek yang diduga fiktif mencakup pembangunan fasilitas umum serta pengadaan barang dengan nilai ratusan juta rupiah. Warga menyebut beberapa kegiatan yang tertera dalam dokumen APBDes 2023 tidak pernah terlaksana.
“Ada sejumlah item pekerjaan yang tidak terlihat realisasinya, padahal anggaran sudah dicairkan,” ujar salah satu warga yang ikut melaporkan kasus ini.
Langkah Investigasi
Penyidik Tipikor Polres Sumbawa telah mengumpulkan sejumlah dokumen pertanggungjawaban anggaran desa, sementara Inspektorat melakukan audit investigatif untuk menelusuri potensi kerugian negara. Aparat juga berencana memanggil perangkat desa terkait untuk dimintai keterangan.
“Kami akan pastikan apakah ada indikasi tindak pidana korupsi atau sekadar kesalahan administrasi,” kata seorang pejabat Inspektorat.
Baca Juga :Festival Kopi Dompu 2025 Resmi Dibuka, Promosikan Produk Lokal ke Pasar Nasional
Potensi Kerugian Negara
Meski angka pasti belum diumumkan, dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan pidana.
Respons Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan akan mendukung penuh upaya penegakan hukum. Bupati Sumbawa juga meminta agar aparat desa lebih transparan dalam pengelolaan dana desa, mengingat dana tersebut bersumber dari rakyat untuk kepentingan pembangunan.




