
Penganiayaan Remaja di Maros: Tersangka Terancam Hukuman Berat
Penganiayaan Remaja Kejadian yang melibatkan dua pria dewasa terhadap dua remaja di bawah umur baru-baru ini menggemparkan warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 24 April 2025, di kompleks perumahan Maccopa, Kecamatan Turikale
Kronologi Kejadian
Penganiayaan itu bermula saat kedua korban, yang sedang asyik bermain bola, secara tidak sengaja menginjak kaki Zaenal (33), salah satu pelaku yang juga merupakan warga setempat. Tak terima dengan kejadian tersebut, Zaenal langsung emosi dan mendekati kedua remaja itu, lalu memukul IK dan RM.
Penyelidikan Polisi dan Penahanan Tersangka

Setelah kejadian, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Berdasarkan laporan yang diterima, polisi langsung bergerak cepat untuk menyelidiki dan mengumpulkan keterangan dari Saksi-Saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Zaenal dan Muhammad Akil sebagai tersangka.
Baca Juga : Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia
Tersangka Zaenal dan Muhammad Akil sudah ditahan di rumah tahanan Polres Maros,” kata Ridwan kepada wartawan.
Pihak kepolisian juga terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat dakwaan terhadap kedua pelaku.
Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
Selain itu, kekerasan seperti ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan anak-anak di lingkungan sekitar.
Tindak Lanjut dari Pihak Berwenang
Pihak kepolisian kini sedang mendalami lebih lanjut kasus ini untuk memastikan bahwa kedua pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Seperti yang disampaikan oleh Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A Marwan P Afriady, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, kedua pelaku diduga sengaja melakukan sinkronisasi setelah terjadi adu mulut saat bermain bola. “Korban masih di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan, diduga kedua pelaku sengaja memukul korban,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada orang tua dan masyarakat untuk selalu memberikan perhatian dan perlindungan maksimal kepada anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kekerasan terhadap anak di bawah umur merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan tegas dari semua pihak, termasuk penegak hukum, masyarakat, dan pemerintah.





